Ilmumedsos.com - Alfamart tiba-tiba menjadi trending di Twitter sejak kemarin hingga Senin (15/8/2022). Alasannya, sebuah video seorang karyawan minta maaf karena menyebar video pengutil di toko Alfamart.

Ya, dia minta maaf ke pengutil atau pencuri coklat yang videonya juga sempat viral sebelumnya. Pengutil yang diidentifikasi sebagai Mariana itu sendiri sebenarnya sudah membayar coklat yang dicurinya setelah ketahuan oleh karyawan Alfamart.

Pengutil tersebut juga naik mobil Mercy, yang kalau menurut netizen tentu aneh orang kaya harus sampai mencuri padahal mampu. 

Dalam video itu si pengutil membawa pengacara dan tampaknya dia mengancam si karyawan dengan pasal pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE.

Pasal 27 ayat (3) 

“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentrasmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.”

Penjelasan Pasal 27 ayat (3)

“Ketentuan pada ayat ini mengacu pada ketentuan pencemaran nama baik dan/atau fitnah yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).”

Pasal 28 ayat (2) 

“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).”


Nah, masalahnya, buat netizen, perilaku pengutil yang membalikkan keadaan dengan meraasa menjadi korban ini tidak adil. Apalagi, netizen tidak melihat ada pembelaan dari Alfamart terhadap karyawannya sendiri terkait masalah ini. 

Zulfikar Akbar lewat akun @zoelfick adalah salah satu yang mengangkat kasus ini. "Kebayang kalo mbak-mbak alfamart ini nggak ada yang bela? Orang² seperti pencuri coklat itu bisa semakin besar kepala. Sedangkan karyawan alfa dgn gaji tak seberapa harus menanggung rugi," kata Zulfikar.

Bahkan Zulfikar pun sampai mencari pengacara untuk memberikan bantuan hukum kepada karyawan Alfamart tersebut.

Netizen pun sontak menyerbu akun media sosial Alfamart, baik di Twitter maupun Instagram dengan pertanyaan mengenai apa yang dilakukan pemilik waralaba minimarket terhadap karyawan yang tersandung msalah hukum.

Meski tak langsung merespons, namun pada akhirnya Alfamar mengeluarkan pernyataan yang kemudian dipos di media sosialnya. Berikut pernyataan Alfamart terkait kasus viral karyawan diancam dengan UU ITE perihal pencemaran nama baik:

 

Namun pernyataan itu belum jelas apakah Alfamart akan membela karyawannya atau tidak, Mereka akan melakukan investigasi sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. 

Netizen pun tetap berang dengan sikap Alfamart yang belum jelas ini. Padahal, karyawan melakukan tindakan tersebut demi membela kepentingan toko atau pihal Alfamart. 

Akun @DaraJarLimLim misalnya merespons pengumuman itu dengan twit berikut: ANDA ITU ALFAMART BERKEWAJIBAN UNTUK MEMBELA KARYAWANMU, DIA TELAH MENJALANKAN TUGAS UNTUK MENJAGA BARANGMU DARI MALING ITU, dan itu Jelas Terlihat di Video,Waktunya Apresiasi dan memberi bantuan Hukum padanya, dan lagi jadi pelajaran,jgn mentang2 punya pengacara bisa seebaknya

Akun Jheee dengan alamat @Jheje76 pun mengancam boikot Alfamart: KALO SAMPE MBAK NYA DIBERHENTIKAN KERJA, SEUMUR HIDUP GUA GAK AKAN BELANJA LAGI DI ALFAMART.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama